18 Des 2011

TS ,"SMS SEDOT PULSA AKAN DITINDAK '.

| 18 Des 2011 | 0 comments

PROVIDER SELULER. Saat ini marak beredar pesan singkat atau SMS yang bertujuan untuk menyedot pulsa penerimanya. Biasanya SMS dikirim oleh layanan konten empat digit, misalnya 97**, 37**, dan 78**. Pulsa senilai Rp1.000 hingga Rp2.000 langsung tersedot saat SMS diterima.

Terkait ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengaku, sedang berkoordinasi dengan seluruh operator. Tifatul juga telah memberi perintah kepada stafnya untuk mempelajari hal tersebut.

"Saya sedang perintahkan staf saya untuk pelajari. Ada perusahaan-perusahaan yang dipotong (memotong SMS) ilegal, ada yang pengiriman SMS tanpa disetujui kemudian diambil premium," ungkap Tifatul di Jakarta, Senin 3 Oktober 2011.

Tifatul berjanji akan menindak operator ataupun pihak-pihak tertentu yang melakukan hal ini. "Itu tidak benar dan harus ditindak jika terbukti. Itu kan melanggar hukum, mengambil uang orang, mengambil pulsa orang, akan dihukum sesuai KUHP," tegasnya.

Sebelumnya, terkait penyedotan pulsa, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi melancarkan kritik pada Kominfo.

Kata dia, Kominfo tidak mempunyai kemauan untuk melindungi konsumen seluler. "Kominfo tidak punya 'gereget' untuk melindungi konsumen seluler, tidak punya kemauan."

Dia mengatakan, Kominfo harus mengelaborasi apakah ini perilaku operator langsung, atau content provider, atau perilaku content provider yang dibiarkan operator karena sama-sama mendapat keuntungan.
nasional.vivanews.com



0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com